PARINGIN – Pelaku pengedar dan penjual ribuan obat daftar G di wilayah Batumandi ternyata hanya tiga bulan menjalankan bisnis tersebut.
Dari hasil pengakuan tersangka atas nama Arianto alias Ari bahwa alasan utama melakoni bisnis tersebut dikarenakan faktor ekonomi.
Ditemui di Mapolres Balangan, warga Desa Batumandi ini hanya pasrah. Dalam menjalankan bisnisnya tersebut dalam satu hari mampu menghabiskan lima keping pil jin.
“Keuntungannya lumayan, kalau dextro sebulan saya bisa dapat Rp 450 ribu, sedangkan zenit bisa dapat untung Rp 100 ribu, jadi bisa Rp 550 ribu dalam sebulan,” ungkapnya.
Lelaki yang belum berkeluarga ini mengaku dari penghasilan bisnis tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari, terutama untuk membayar tagihan listrik dan air.
“Bekerja sebagai petani ga cukup, maka nekad menjual obat ini,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Batumandi Brigadir Tony Manurung mengatakan saat ini tersangka terus dilakukan penyelidikan, pasalnya mendapatkan pasukan obat daftar G dari seseorang berinisial H yang merupakan warga Amuntai.
“Tersangka sempat menyimpan ribuan barang bukti ini disawah di belakang rumahnya sendiri,” katanya. (metro7/wnd)