TANJUNG, metro7.co.id – Permasalahan kerusakan jalan di kawasan PT Astra menemui titik terang setelah menegemen perusahaan memastikan telah bersepakat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dalam pengelolaan jalan kabupaten yang dilintasi perusahan sawit tersebut dan di sampaikan pada rapat bersama di Graha Sakata, Rabu (19/8).

Rusaknya jalan kawasan Hayup Kembang Kuning, Halong, dan Nawen mendapat sorotan tajam oleh masyarakat lewat media sisial dan di tanggapi serius Komisi Tiga dengan langsung melakukan investigasi pada lokasi jalan yang rusak hingga memanggil para pihak untuk rapat bersama mencari solusi.

Menjawab keluhan masyarakat tersebut, PT Astra melakukan tindakan serius dengan kesepakatan bersama Dinas PUPR dengan pembutan jalan sendiri pada 2021 dan melakukan perawatan jalan yang ada pada 2020.

Menegeman PT Astra Budhi Wyd, memastikan untuk jalan desa hayup akan segera di perbaiki terutama jalan sepanjang tiga kilo antara Desa Hayup sampai MTs Haruai termasuk dalam satu bulan kedepan untuk pembuatan jalan baru khusus perusahaan pada 2021.

Kepala Desa Kembang Kuning, Tiop Pasaribu mengatakan warga sejauh ini tidak mepermasalahkan terkait mobilisasi Astra. “Namun kerusakan jalan yang diakibatkan angkutan tersebut menggganggu kenyaman warga dalam melintas,” katanya.

H Supoyo mengatakan sudah ada solusi terkait jalan dan akan ada perbaikan pada jalan Desa Hayup sepanjang tiga kilo dan akan ada pembuatan jalan baru oleh PT Astra.

“Ya benar, sudah ada kesepakatan di tanggal 5 Agustus dan hari ini disampaikan dihadapan anggota Dewan terkait kesepakatan Astra dengan PUPR,” ucapnya

Di kesempatan yang sama pihak Dinas Perhubungan mengatakan terkait angkutan sawit yang masuk dalam larangan Perda Provinsi pihak dishub dengan batasan tonase 8 ton ada dispensasi oleh pemerintah daerah namun dalam batas waktu tertentu maksimal satu tahun menunggu jalan baru dibuat. *