TANJUNG, metro7.co.id – Dipimpin oleh Camat Desa Mantuil, bersama perangkat desa lainnya, Babinsa Kodim 1008/Tanjung, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus dan Puskesmas Muara Harus telah digelar Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 kali ini dipusatkan di Pasar Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus.

5 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Tiga Pilar Kecamatan Muara Haru, Selasa (22/12).

“Warga yang terjaring adalah para pengunjung di pasar, kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan,” jelas Babinsa Sertu Tohari.

Menurut Tohari, pencegahan virus covid-19 memerlukan sinergitas dari semua pihak. Salah satunya dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Camat H. Aditya P, S.TTP mengatakan operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid – 19.

Senada dengan pendapat Camat Muara Harus, Iptu I. Nyoman mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. *