PARINGIN – Kepolisian Resort (Polres) Balangan, menggelar kasus narkoba selama tahun 2015 dari awal tahun hingga November ini berdasarkan barang bukti yang disita, Rabu (18/11) kemarin bertempat di Mapolres Balangan.
AKBP Sudrajad Hariwibowo selaku Kapolres Balangan yang memimpin langsung gelar kasus narkoba ini memaparkan, total tersangka yang tersandung kasus narkotika dan kesehatan ada 57 tersangka.
“Dari kasus narkotika  dalam hal ini yang berhubungan dengan sabu-sabu, terdapat sebanyak 24 kasus dengan jumlah barang bukti 21,58 gram sabu-sabu. Sedangkan untuk kasus kesehatan yakni masalah obat-obatan dan miras juga sebanyak 24 kasus”, terangnya.
Adapun untuk kasus jenis obat-obatan lanjut Drajad, pihaknya telah menyita barang bukti obat berupa Dextro sebanyak 8.577 butir, carnophen sebanyak 2.608 butir, THD sebanyak 391 butir, sedangkan untuk jenis miras 100 ml sebanyak 17 botol dan 300 ml sebanyak 20 botol.
Masih darinya, jumlah tersangka yang masih diproses ada sebanyak 12 orang, 35 orang dalam tahap Hasil Penyidikan sudah Lengkap (P21), sedangkan yang mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)  baru satu orang, dalam hal ini dari hasil penyidikan berkas atau barang buktinya tidak lengkap. (metro7/wnd)