PT Pamapersada Nusantara didirikan pada tahun 1989. PAMA berasal dari divisi persewaan alat berat, PT United Traktor (UT). PAMA adalah salah satu pelopor dari kontrak yang menambang di Indonesia dan mempunyai sangat banyak pengalaman di bidangnya.
Proses penambangan PT Pamapersada Nusantara yang mengerjakan lahan PT Adaro Indonesia sejak tahun 1993 ini adalah pertambangan terbuka, yaitu sistem pertambangan dengan cara memindahkan tanah dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendapatkan lapisan batubara pada kedalaman tertentu.
Kemudian batubara tersebut diambil dengan alat-alat berat, seperti excavator atau dozer yang kemudian dibawa ke stockyard dengan mobil dumptruck atau unit HD untuk dilakukan pemecahan (crussing). Setelah dilakukan crussing, batubara tersebut dibawa ke portsite dan diangkut dengan menggunakan kapal ponton hingga sampai pada customer.
Alat-alat berat yang digunakan dalam penambangan batubara terbuka ini antara lain, Excavator, digunakan untuk menggali tanah dan batubara; Dozer, digunakan untuk meratakan/mengumpulkan tanah dan batubara di front loading dan disposal; Grader, digunakan untuk meratakan tanah di jalan tambang dan jalan hauling; Dumptruck, digunakan untuk pengangkutan batubara ke stockpile; Heavy Duty, digunakan untuk pengangkutan tanah galian ke disposal; Water truck, digunakan untuk penyiraman pada jalan-jalan yang berdebu; Forklift dan Crane, digunakan sebagai alat angkat baik di workshop maupun di area tambang.
Adapun tahap-tahap dalam proses produksinya meliputi, Land Clearing atau pembersihan area dari pepohonan, semak belukar serta benda-benda lain yang dapat mengganggu proses penambangan; Top Soil Removal, yaitu pengupasan tanah bagian atas (humus) yang biasa disebut top soil.
Humus yang didapat kemudian dipindah ke tempat lain dan juga diletakkan di bagian atas juga, yang kemudian akan digunakan sebagai tanah untuk reklamasi.  Hal ini dilakukan untuk menjaga kesuburan tanah di bekas tempat galian yang sudah diambil batubaranya.
Tahap selanjutnya adalah Excavating, berupa proses penggaruan yang dibedakan menjadi 2 golongan berdasarkan hasilnya, yaitu Excavating for Over Burden atau penggaruan untuk tanah penutup, dan Excavating for Coal atau  penggaruan untuk batubara.
Excavating atau penggaruan sendiri ada 3 cara berdasar jenis tanahnya, yaitu: Cutting, kegiatan ini dilakukan pada daerah yang tanahnya lunak; Ripping, kegiatan ini dilakukan apabila dalam pertambangan ditemukan struktur tanah yang keras, dan Blasting, cara ini dilakukan dengan menggunakan bahan peledak untuk meledakkan tanah dan batuan karena tidak bisa dihancurkan dengan cara cutting dan ripping.
Setelah hasil penggaruan tersebut terkumpul, maka pemuatan (loading) ke dalam unit-unit. Untuk tanah OB (overburden) dimuat dengan kendaraan heavy duty, sedangkan untuk batubara (coal) dimuat dengan kendaraan dump truck.
Hauling, adalah suatu kegiatan pengangkutan baik overburden atau tanah penutup (top soil) maupun batubara. Untuk batubara sendiri diangkut dengan menggunakan dump truck, HD atau trailler menuju ke stockpile, sedangkan dari stockpile ke portsite diangkut dengan menggunakan conveyor.
Dumping, adalah suatu proses menurunkan muatan di stockpile untuk batubara. Sedangkan untuk OB (overburden) diturunkan di disposal.
Spreeding, tanah penutup yang telah diturunkan di disposal oleh unit pengangkutan akan diratakan dengan bulldozer sama dengan tanah di sekitarnya, yang selanjutnya akan dijadikan kawasan reklamasi yang di atasnya terlebih dahulu dilapisi dengan top soil. Hal ini dilakukan agar kesuburan tanah dapat dikembalikan. Di samping itu, terdapat juga kegiatan-kegiatan yang besifat perawatan (maintenance), seperti perawatan jalan (road maintenance) termasuk penyiraman dengan menggunakan water truck. Metro7/usy