TANJUNG, metro7.co.id – Rutan Kelas IIB Tanjung menggelar Pencanangan Ikrar Anti Narkoba Bersama BNN Kabupaten Tabalong, bertempat di Halaman Lapangan Olahraga Rutan Tanjung pada Sabtu, (11/2/2023)

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari perwakilan BNN Kabupaten Tabalong yang dilanjutkan dengan sambutan Karutan Tanjung dan Pembacaan Ikrar oleh Kepala Rutan yang diikuti petugas serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjung.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah salah satu instruksi yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan, dan penting untuk mengikrarkan diri tentang komitmen terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ucapnya.

Keluar masuknya barang dan orang ( tamu) ke dalam Rutan menjadi perhatian serius oleh petugas Rutan Tanjung.

“Mengingat kita juga memberikan pelayanan barang titipan dan pelayanan tamu kunjungan, maka sangat penting untuk melaksanakan pencanganan ikrar anti narkoba ini,” katanya.

Adapun dengan dilasanakannya kegiatan ini diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan moral kepada seluruh petugas dan WBP tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dengan berbagai jenisnya.

Kepala Rutan sangat mengharapkan dengan momentum ini dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi rawan narkoba di lingkungan Rutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Petugas BNN Kabupaten Tabalong mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Tanjung beserta seluruh petugas dan WBP karena telah ikut serta dalam pencanangan ikrar anti Narkoba yang juga dalam rangka pemecahan rekok muri yang terdiri dari pelajar, ASN, TNI, POLRI dan Masyarakat. ***