TANJUNG, metro7.co.id – Kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sosialisasikan bahaya Narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/05/2021).

Sosialisasi kepada warga binaan tersebut dilakukan usai pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) dan penguatan tugas dan fungsi pegawai pemasyarakatan Rutan Tanjung oleh Kadivpas Kalsel Sri Yuwono.

Bertempat di halaman Mesjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung, Sri Yuwono menjelaskan jenis-jenis narkoba, ciri-ciri penguna narkoba, dan dampak negatif penggunaan narkoba dihadapan WBP Rutan Tanjung dengan mayoritas kasus Narkotika.

Disela kegiatan tersebut, Sri Yuwono juga menyempatkan waktu untuk menghibur, ber karaoke bersama dengan warga binaan pemasyarakatan untuk berbagi kebahagiaan bersama.

Terlihat saat Sri Yuwono bernyanyi, tepuk tangan dan kegembiraan langsung pecah oleh warga binaan yang menyaksikan dan mendengar alunan suara dari seorang Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Selain itu , SN salah seorang Narapidana juga turut diberikan kesempatan untuk nyanyi bersama.

“Nyanyi lagu ST12, Ruang Hidup,” ucapnya.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menjelaskan hiburan karaoke di Rutan Tanjung merupakan hal rutin tiap minggunya sebagai sarana rekreasi agar terjalin hubungan baik antara warga binaan dan petugas.*