TANJUNG, metro7.co.id – Apresiasi dan dukungan patut di berikan pada pemerintah daerah dan DPRD Tabalong yang bekerja keras menyempurnakan sebanyak 20 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk ke dalam program pembentukan perda (Propemperda) 2020 dan di sempurnakan di Graha Sakata.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H. Akhmad Helmi menyampaikan bahwa 20 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2020 sudah ada yang di paripurnkan dan propemperda tersebut berasal dari pemerintah daerah dan inisiatif dari DPRD.

Di temui seusai rapat paripurn ke 15/16/17 masa sidang ke dua 2020 Helmi memparkan 2 rancangan raperda dari inisiatif dewan dan sisanya ada 18 buah rancangan berasal dari pemerintah daerah kabupaten Tabalong.

Helmi menambahkan di perubahan (Raperda) yang diprioritaskan (dibahas) adalah yang bisa dilaksanakan di tahun 2020, anggap saja yang belum (selesai/dibahas/diparipurnakan) dimasukkan lagi pada program tahun 2021 mendatang.

“Raperda yang masuk dalam Propemperda tidak semuanya produk baru, ada juga yang baru namun ada juga yang revisi, hal ini juga terkait dengan adanya Undang-Undang yang baru sehingga perlu ada penyesuaian, misalnya merubah beberapa pasal untuk dilakukan penyesuaian,” tutup helmi. ***