TANJUNG, metro7.co.id – Sekalipun situasi kondisi sampai saat ini mengalami perubahan dengan adanya pandemi Covid-19, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Tabalong tetap memberikan pelayanan seperti biasa dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, baik yang bersifat tatap muka maupun pelayanan online.

Hal tersebut dikatakan Kepala Disduk Capil Kabupaten Tabalong, H.Suryanadie kepada awak Metro7, saat ditemui diruang kerjanya Selasa (25/08/2020).

“Untuk pelayanan yang bersifat tatap muka atau berhubungan langsung, memang ada kebijakan jam pelayanan yaitu mulai jam 08.00 sampai jam 13.30 Wita, sedangkan untuk pelayanan secara online sesuai jam kerja kantor,” katanya.

Dipastikannya, walaupun suasana pandemi Covid-19 Disdukcapil tetap masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat pun bisa memenuhi ketentuan yang diberikan, jadi semuanya berjalan dari sisi pelalayanan,” jelas H Suryanadie.

Antusias masyarakat juga tetap seperti biasa, setiap hari ada saja masyarakat yang datang baik ke kantor induk, maupun ke Mal Pelayanan Publik.

Untuk program pelayan jemput bola, sejak pandemi Covid-19 muncul pihaknya tidak melaksanakan kegiatan tersebut.

“Melihat perkembangannya kita harapkan September atau Oktober mendatang bisa kembali melakukan pelayanan jemput bola terutama untuk desa tertinggal karena dalam rangka untuk mengantisipasi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun yang belum memiliki lengkap memiliki administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),” katanya.

Layanan tersebut disebutnya terkait kesiapan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada, dimana ada 5 desa yang akan diprogramkan layanan jemput bola yaitu Desa Dambung, Hegar Manah, Panaan, Kumap, dan Salikung. *