Rahmadi alias Madi (18) ketika dalam pemeriksaan
Banjarmasin – Rahmadi alias Madi (18) mengaku bahwa ia tiga kali mengauli Aluh (bukan nama sebenarnya) gadis kelas VI SD. Namun, Kehamilan Aluh baru diketahui Madi, setelah ia berada di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Madi, warga Jalan Ratu Zaleha Kompleks Ki Hajar Dewantara 1 RT 19 No 63 Banjarmasin, dijemput petugas kepolisiin, Jumat (3/5) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA.
Semua atas laporan orang tua korban, karena tidak terima atas dugaan persetubuhan terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan laporan itulah, Madi pemuda yang mengaku baru berhenti dari tempat kerjanya di Sentral Antasari, dijemput petugas.
Saat ditemui, Madi mengaku bahwa ia baru tiga kali mengauli gadis belia, yang kini masih kelas VI SD  tersebut.
“Kaget mendengar kalau ia hamil, padahal baru berhubungan intim hari Kamis (2/5) malam lalu,’’ jelas pemuda dengan menggenakan baju kaos hitam ini.
Dikatakan, korban sudah dipacari 6 bulan lalu, dan ketika melakukan hubungan intim malam itu diduga sudah tidak perawan lagi.
“Kayanya tidak perawan lagi, ya bingung bisa hamil sama aku padahal baru malam Jumat itu melakukan sebanyak tiga kali, itupun dikeluarkan, tidak di dalam,’’ ucapnya polos.
Selain itu, Madi baru tahu kalau pacarnya itu tidak hanya dirinya saja yang menjadi sang kekasih, melainkan banyak pria lain.
“Aku baru tahu setelah melihat BBM-nya ada berisi kata-kata papah mama dan sayang dengan banyak lelaki,’’ katanya lagi.
Diakui Madi, pada awal Aluh kirim pesan singkat dan mendatangi rumahnya, yang malam itu untuk mengambil kalung.
“Setelah menyerahkan kalung, aku menyuruhnya pulang karena sudah malam, tapi ia tidak mau dan tetap ingin menginap di rumahku,’’ ujarnya.
Tidak mau orang tuanya marah, oleh Madi, pacarnya disuruh sembunyi di belakang kursi hingga tengah malam.
“Kalau sampai tahu ibu pasti marah. Ia mau saja sembunyi di belakang kursi dengan bertutup selimut hitam padahal banyak nyamuk, hingga keadaan sepi baru ku suruh masuk ke kamar,’’ tambah Madi.
Selang berapa jam, sekitar pukul 02.00 WITA, Aluh pulang ke rumahnya dan pada sore harinya Madi dijemput petugas.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono membenarkan pihaknya mengamankan pelaku dan kini masih pemeriksaan. (metro7/Aa)