TANJUNG, metro7.co.id – Dalam rangka mengantisipasi ajaran menyimpang beserta menjaga pemahaman agama yang hanif, MUI Kabupaten Tabalong gelar koordinasi dengan pengurus MUI se Kecamatan Tabalong, Sabtu (25/9/2021).

“Pada hari ini penggalian kembali, apakah di Kecamatan terdapat ajaran mengimpang,” ujar Ketua MUI Tabalong, H. Sabilarrusdi.

Ia mengatakan, apabila terdapat ajaran menyimpang maka akan ditinjaklanjuti dengan pembinaan atau pelurusan ajaran tersebut.

Terkait aliran, biasanya ditemukan dalam dipengajian yang dilakukan dimasyarakat, contohnya setelah mengikuti pelajaran oleh seorang guru, kemudian ia tidak melakukan sholat lagi.

“Artinya mereka mengingkari adanya rukun Islam atau Iman,” lanjutnya.

Kemudian Wakil Ketua MUI Tabalong, H. Ahmad Surkati membeberkan bahwa terdapat dua ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat.

“Pertama laskar buniyar, kemudian berikutnya ajaran Abdul Hadi, semuanya sudah dinyatakan terlarang,” jelasnya.

Ia berharap agar ajaran sesat tersebut tidak terdapat kembali di daerah Tabalong, “Mudahan di berbagai titik di Tabalong sudah tidak lagi d ajarkan,” katanya.

Hal tersebut menjadikan kesadaran MUI di Kecamatan untuk selalu memantau gerakan ajaran sesat tersebut.

“Jangan sampai ajaran yang sudah dikategorikan sesat masih dapat berkembang, itulah kajian pertemuan hari ini,” tutur Surkati.

Pada pertemuan tersebut, Ia mengatakan sangat berkorelasi dengan tujuan MUI Tabalong, yaitu agar seluruh MUI dapat menjaga ajaran umat untuk tetap hanif.

“Mudahan atas kerja sama kita dengan MUI Kecamatan beserta Mubalig terdapat kesadaran umum yang tercipta di masyarakat untuk tetap tidak teroengaruh dengan ajaran ajaran sesat,” ujarnya.

Ketua MUI Tabalong menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memerhatikan mengenai pengajar beserta ajarannya apakah sesuai dengan ajaran Islam dengan dasar Al-Qur’an dan Hadits.

Kemudian dalam pelajaran, pengajar harus memiliki buku atau kitab sebagai pegangan.

“Dengan adanya kitab atau buku kita dapat meneliti bahwa ajaran itu memiliki pegangan,” pungkasnya. ***