TANJUNG, metro7.co.id – Pencarian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabalong, ditargetkan cair pada awal bulan Maret tahun ini.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong untuk proses pengajuan permohonannya. Diketahui telah diserahkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dan kini dalam tahap proses, menunggu persetujuan.

“Kita belum mendapat surat persetujuan dari Kemendagri. Biasanya surat itu akan keluar di akhir Februari atau awal Maret,” ujar Kepala BPKAD Tabalong, H Husin Ansari, Jum’at (26/1).

Husin menyebut, perhitungan TPP tersebut berdasarkan kelas jabatan, kondisi kerja, resiko kerja dan indikator lainnya untuk menentukan besaran nilainya. Sedangkan kompenen TPP untuk potongan pajaknya sekarang ini tidak dibebankan kepada pegawai. Tapi ditanggung pemerintah daerah.

“Kalau dulu pajak ditanggung pegawai bersangkutan, sekarang ditanggung pemerintah,” ucap Husin.

Disamping itu, Husin membeberkan TPP ini tidak saja diberikan pegawai sipil negara (PNS), tapi juga pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja (PPPK) berhak menerima.

“Memang ini ketentuan seperti itu, jadi tidak ada perbedaan antara PNS dan PPPK,” ungkapnya.

Berhubung permohonan belum mendapatkan persetujuan, Husin menambahkan, pencairan TPP bakal di rapel Januari dan Februari 2024. *