TANJUNG, metro7.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong meminta masyarakat bersabar menunggu waktu pemberangkatan ibadah haji. Pernyataan ini merespon keputusan Pemerintah batal memberangkatkan calon jamaah haji 2021 M/1442 H.

“Kami mengajak seluruh calon jamaah Tabalong yang gagal berangkat haji tahun 2021 untuk tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya diberangkatkan tetap akan diprioritaskan,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Tabalong, H Husni Thamrin di ruang PHU.

Salah satu alasan pemerintah membatalkan haji 2021 yakni pandemi Covid-19 dalam skala lokal dan global yang belum mereda.

H Husni mengatakan, total calon jamaah haji yang gagal berangkat ada 510 calon jamaah, termasuk jamaah cadangan dan gabungan.

“Kami berharap calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya agar tidak membatalkan haji, hal ini hanya menyangkut waktu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengungumkan pembatalan pelaksanaan haji 2021 yang disampaikan Menteri Agama, Yaqub Cholil Qoumas di gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021 M/1442 H,” ungkapnya dalam keterangan pers yang disiarkan akun Youtube Kemenag RI.*