TANJUNG, metro7.co.id – Kembali, tim gabungan melancarkan aksinya dengan sidak tempat tongkrongan yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Tabalong.

Kali ini sidak menyasar ke kafe di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (11/5/2021) malam. Kafe yang disasar ialah Dimmu kafe yang berada di Pandam Arum, Kelurahan Pembataan dan Tusuk Kafe yang berada di Komplek Swadharma, Kelurahan Mabuun.

Dalam pantauan awak media, saat sidak di kedua kafe tersebut, para Tim Gabungan langsung mengamankan tempat tongkrongan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabalong, Abdul Halim mengatakan, pihaknya juga turut melakukan Tes Rapid Antigen kepada pengunjung dan pengelola.

“Yang pertama tadi kami di Dimmu Kafe, itu kita ambil sampel ada 10 orang, sudah termasuk pengelola,” ujarnya.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan hasil Tes Rapid Antigen dari hasil pemeriksaan kepada 10 orang yang telah di tes disana.

“Alhamdulillah kalau dari rapid antigennya sendiri, hasilnya non reaktif. Jadi, tidak ada yang berlebaran di Covid Center Tabalong. Dan mudah mudahan jangan sampai ada,” lanjutnya.

Halim juga menghimbau kepada seluruh pengelola tempat tongkrongan, untuk selalu menaati aturan yang sudah dibuat pemerintah.

“Kan kemarin sudah kita panggil sama-sama, tolonglah taati aturan, pemerintah tidak pernah melarang untuk berusaha, tapi, juga tolong taati aturan yang telah ditetapkan. Demi memutus mata rantai Covid-19,” tuturnya.*