TANJUNG, metro7.co.id – Fakta kalau virus covid-19 memang nyata dan dapat disembuhkan kembali terbukti di Kabupaten Tabalong.

Sebagaimana pada Selasa (21/07/2020),
Kabupaten Tabalong kembali melepas sebanyak 50 orang pasien sembuh yang sebelumya diisolasi dan bisa kembali melakukan aktifitasnya.

Ke 50 pasien sembuh kali ini, 27 orang dirawat diruang isolasi khusus RSUD Lama Tanjung dan 23 orang isolasi mandiri.

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi saat melepas 50 pasien sembuh mengatakan, kesembuhan dari covid-19 kali ini jumlahnya lebih banyak dibanding yang dilepas beberapa kali sebelumnya.

Iapun berharap kepada semua pasien yang sembuh dapat menjadi pelopor kesehatan dilingkungan keluarga dan masyarakat.

“Tentunya menjadi teladan untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat,” ucapnya.

Sementara Koordinator Operasional GTPP Covid-19 Kabupaten Tabalong, H Zulfan Noor mengatakan, pasien sembuh kali ini berpedoman pada Kepmenkes nomor HK.01.07/MEN/KES/413/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Jadi, ada beberapa kriteria yang harus dilalui oleh pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu pasien harus memenuhi syarat menjalani masa isolasi minimal 10 hari, dan pasien tidak ada lagi gejala seperti sakit demam dan suhu harus dibawah 38 derajat celcius, tidak sesak nafas, tidak batuk-batuk, tidak sakit tenggorokan, serta beberapa gejala lainnya,” katanya.

Ke 50 pasien sembuh yang dilepas juga diberikan sertifikat sembuh dan bingkisan bantuan uang masing-masing sebesar Rp 1,5 juta dari Pemerintah Kabupaten Tabalong. ***