TANJUNG, metro7.co.id – Bekerjasama dengan Disdukcapil Tabalong, sebanyak 212 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman e-KTP di Aula G G Van Delf Rutan Tanjung, Sabtu (16/10/2021).

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, beberapa dari WBP belum bisa melanjutkan perekaman e-KTP.

“49 Warga Binaan Pemasyarakatan keterangannya NIK bermasalah atau hilang,” ujarnya.

Kegiatan ini juga berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 23 September 2021 Nomor PAS.7-UM.01.01-542.

“Tentang permohonan update data jumlah WBP yang memiliki dan terdaftar PBI JKN,” katanya.

Lanjutnya, hal ini juga dalam rangka memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam melengkapi data diri.

“Dan memenuhi persyaratan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi WBP yang memiliki NIK atau e-KTP,” lanjutnya.

Rommy berharap, dengan adanya kerjasama dikegiatan ini dapat mempermudah WBP untuk melakukan vaksinasi.

“Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh warga binaan dapat memiliki data diri, serta memudahkan WBP untuk mengikuti program Vaksinasi Covid-19,” harapnya.*