TANJUNG, metro7.co.id – PPKM level 3 jilid kedua di Tabalong berakhir pada 23 Agustus, sehingga akan diputuskan kembali apakah level PPKM dinaikkan menjadi 4 atau diturunkan menjadi 2.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, terdapat tiga indikator untuk mengetahui kenaikan atau penurunan level PPKM, yaitu jumlah rata-rata kasus dalam seminggu, jumlah kematian, beserta jumlah hunian di Rumah Sakit.

“Untuk level 3, kasus hariannya 50 sampai dengan 150 per 100.000 penduduk, jumlah kematiannya 1-5 per 100.000 penduduk, dan huniannya diatas 80%,” katanya, Senin (23/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan asesmen pemerintah pusat, daerah Tabalong di tetapkan sebagai daerah yang ditetapkan PPKM level 3 bersama 6 kabupaten lainnya.

“Hasil asesmen menetapkan Tabalong menetap di lv 3, belum turun ke level 2,” ucapnya.

Taufiqurrahman melanjutkan, apabila menginginkan penurunan ke level 2, angka perkembangan kasusnya harus menurun 50 dalam satu minggu.

“Untuk turun ke level 2, harus dibawah 50 angka yang terkonfirmasi,” lanjutnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Tabalong untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena itulah kunci dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Gunakan masker dengan benar, cuci tangan ketika selesai berkegiatan, menjaga jarak, beserta mengurangi mobilisasi,” pungkasnya.*