TANJUNG – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musernbang) -Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2021 di Kecamatan Banua Lawas Rabu(19/2/2020) yang melibatkan dua Kecamatan, Kecamatan Banua Lawas dan Kecamatan Pugaan.

Pada Forum Musrenbang RKPD ini Camat Banua Lawas H.Zainuddin, dan Camat Pugaan H.Tazeriyanoor memaparkan beberapa usulan rencana pembangunan infrasyruktur jalan dan jembatan dan usulan masyarakat desa terkait sarana prasarana, usaha kelompok tani dan beberapa usulan aspirasi masyarakat lainnya yang diharapkan bisa terakomudir dalam rencana pembangunan tahun 2021.

Camat Banua Lawas H Zainuddin mengungkapkan usulan rencana pembangunan lainnya diantaranya usulan-usulan yang diharapkan bisa masuk dalam program pembangunan 2021 seperti pelebaran dan pengaspalan jalan di Desa Hariang -Desa Sungai Anyar ke perbatasan Desa Pamatang.

Pemeliharaan dan pengaspalan jalan tembus Desa Hariang – Desa Banua Lawas, pembangunan jembatan beton sebanyak 3 buah dikawasan RT.006 dan RT.007 Desa Banua Lawas- Desa Sungai Rukam 1.

Di Desa Hapalah pembangunan jalan lintas desa menuju Kecamatan Banua Lawas sepanjang 2.800 mete, kemudian bangunan, bangunan sekolah SDN Hapalah dua yang jebol atapnya, dan pembangunan polindes, pembuatan siring baja jalan di Desa Sungai Anyar, pengaslapalan depan kantor desa Desa Banua Lawas, pembuatan siring baja Sungai Tabalong disekitar madjid pusaka desa Banua Lawas, pembuatan siring baja di lokasi kubur datu, relokasi jalan lintas kecamatan desa Hapalah, pelebaran penyiringan dan pengaspalan jalan kecamatan desa Pamatang – desa Bangkiling, pengembangan masjid pusaka yang sudah berusia 400 tahun dengan luas tanah mencapai 1 hektar, pembangunan pertokoan berbasis Bumdes, wacana restoran Bumdes lengkap dengan caffenya, mini market disekitar lokasi masjid pusaka.

Sementara Camat Pugaan H Tazeriyanoor dalam paparannya secara garis besar mengungkapkan usulan program pembangunan prioritas, yang pertama rehab total Kantor Kecamatan yang kondisi letaknya rawan kebanjiran perlu direhab seperti bangunan panggung, termasuk bangunan rumah dinas camat.

Kemudian usulan penyambungan instlasi jaringan air PDAM desa Pampaban, dan desa Pugaan RT.003, RT.004, dan RT.005 termasuk Polsek Pugaan yang belum ada jaringan air PDAM, pembuatan siring beton belakang Masjid Raudatus Saadah RT.003, pembuatan jembatan gantung kayu ulin di Desa Sungai Rukam 1 RT.002 yang menghubungkan Desa Sungai Rukam 2, pembuatan jembatan box coulvert di Desa Tamunti, pembuatan jembatan gantung kerangka baja yang lokasi tanahnya sudah ada sebagai hibah dari masyarakat, pembuatan jembatan box coulvert Desa Pampanan RT.006 yang akan menghubungkan Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara, pengaspalan jalan tanggul Desa Halangan belakang Kantor Kecamatan, penyiringan bahu jalan dan pelebaran jalan Desa Sungai Rukan 2, pembuatan siring baja di Desa Jirak RT.005 yang menghubungkan Desa Jirak dengan Kecamatan Kelua, penyiringan bahu jalan sepanjang 1 kilometer Desa Sungai Rukam 2, pembuatan saluran air menuju lokasi persawahan disekitar kantor Kecamatan. (metro7/via)