TANJUNG, metro7.co.id – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke-VI, Kamis (22/6), di Komplek Wisata religius Makam Syekh Muhammad Nafis Desa Binturu – Kecamatan Kelua.

Rakoor turut dihadiri Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, Kepala DPMPD Tabalong, H Erwan Mardani, Kepala Dinas/Badan terkait, Camat Kelua H Suwandi beserta unsur Forkopimca, Perwakilan Pengurus PABPDSI Kalsel, anggota DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi dan Suwardi.

Ketua Panitia Pelaksana rakorda ke-VI PABPDSI Kabupaten Tabalong Tahun 2023, Hanafi melaporkan, pelaksanaan rakorda didasari AD/ART PABPDSI Kabupaten Tabalong pasal 13 tentang musyawarah dan hasil rakorda V PABPDSI Tabalong yang menunjuk Wilayah Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan rakorda VI Tahun 2023.

“Dengan maksud dan tujuan dilaksanakannya rakorda VI ini adalah untuk meningkatkan jalinan silaturahmi dan kekompakan antar anggota BPD, sebagai evaluasi intern di dalam organisasi,” jelasnya.

Serta, ujarnya, untuk meningkatkan SDM BPD se Kabupaten Tabalong untuk tujuan membangun sinergitas organisasi dalam memperkuat peran BPD demi mewujudkan pembangunan desa dan daerah.

“Peserta rakorda berjumlah 400 orang atau sekitar 65 persen dari jumlah anggota BPD se Tabalong,” katanya.

“Adapun tema rakorda BPD Ke- VI Tabalong bertemakan,”Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kualifikas anggota BPD dalam rangka menuju pembangunan desa maju dan mandiri,” tambahnya.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutannya menyampaikan, ada tiga hal yang menurutnya terkait dengan kegiatan rakor pada hari ini yang pertama.

“Kegiatan rakorda ke-VI terlaksananya rakorda paling tidak menunjukan, bahwa BPD di desa- desa se Kabupaten Tabalong keberadaannya ada, karena sebelumnya ada tapi tiada,” bebernya.

Kegiatan rakorda semacam ini harus terus menerus dilakukan, lanjutnya, tapi tidak sekedar silaturahmi, yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas SDM BPD se Tabalong.

“Hal ini menjadi sangat penting, karena semua kawan-kawan di PABPDSI maupun yang ada di perangkat desa untuk meningkatkan kualitas SDM,” tuturnya.

Yang ke dua Bupati Anang meminta agar BPD terus membina kemitraan yang harmonis dengan pemerintahan desa.

“Tupoksi BPD tidak akan maksimal kalau hubungan harmonis dengan pemerintah desa tidak terbentuk,” ucapnya.

Ketiga, karena BPD ini merupakan Badan Perwakilan Desa atau lembaga yang ada di dalam pemerintahan desa tapi tidak sama dengan lembaga DPRD.

“BPD sering-sering buka dialog dengan masyarakat supaya bisa disampaikan kepada Kepala Desa, sehingga saat penyusunan RAPBDes, maka kegiatan-kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dengan Dana Desa bisa sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya.