LAMPUNG TIMUR – Pasien dalam pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan berinisial H (50), warga Desa Matarambaru, Kecamatan Metarambaru, Lampung Timur, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani, Metro, Minggu, 17 Mei 2020. Berdasarkan hasil rapid test pasien dinyatakan positif.

Namun, Kepala Puskesmas Matarambaru Sriarti mengatakan berdasarkan keterangan dari RSU Ahmad Yani Kota Metro untuk memastikan jenazah terpapar covid-19 harus menunggu hasil swab.

Empat hari lalu, Rabu, 13 Mei 2020, pasien mengalami sakit perut dan berobat di salah satu perawat di Kecamatan Way Jepara. Sehari sesudahnya pasien mengadakan buka bersama di rumahnya, Kamis, 14 Mei 2020 dan masih merasakan perutnya sakit dan bercampur sesak napas.

Kemudian pasien dibawa ke salah satu klinik di Kecamatan Matarambaru. Namun, sampai Jumat, 15 Mei 2020, tidak ada perubahan sehingga keluarga membawanya ke RSU Ahmad Yani Kota Metro.

“Setelah dirawat di RSU Ahmad Yani dua hari, pasien meninggal dunia pada hari ini, Minggu, 17 Mei 2020. Pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan sesuai perintah dari rumah sakit,” ujar dia.

Dia mengatakan antisipasi bukan hanya dilakukan dalam proses pemakaman, melainkan orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien harus mengisolasi mandiri.

“Mulai dari keluarga, kerabat, dan medis yang menangani pasien harus isolasi diri. Tidak menutup kemungkinan lebih dari 10 orang yang akan diisolasi,” pungkasnya. (metro7/magelhen)