TANJUNG, meteo7.co.id – Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Tabalong melaksanakan sosialisasi adminduk yang merupakan program dari bidang pelayanan pencatatan sipil.

Kegiatan sosialisasi diawali di Kecamatan Tanjung Kamis (14/10/2020).

Peserta sosialisasi Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Tanjung dan perwakilan tokoh masyarakat.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi Camat Tanjung, Arianto bersama unsur Forkopimca Tanjung.

Dalam sosialisasi ini Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Tabalong, Hj Ernawati memaparkan materi tentang pendaftaran pencatatan sipil bentuk pelayanan administrasi kependudukan, sebagaimana Permendagri nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran, kemudian permendagri nomor 118 tahun 2017 tentang blanko kartu keluarga, register dan kutipan akte capil, Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, dan Perpres nomor 36 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Diuraikannya terkait pencatatan kelahiran, kematian, tata cara akte kelahiran, akte kematian dan syarat-syarat untuk mendapatkannya.

Kepala Disdukcapil Tabalong, H Suryanadie mengatakan, pelaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan yang merupakan kebijakan penyelenggaraan induk di Kecamatan Tanjung melibatkan para Kepala Desa, Lurah dan tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Karena kondisi pandemi civid-19 ini masih belum sepenuhnya normal, maka dalam kegiatan sosialisasi ini melibatkan peserta terbatas hanya 30 orang.

“Kami menyampaikan point-point kebijakan baru yang dikembangkan oleh Dirjen Dukcapil dalam rangka mempermudah warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan, dan mempercepat penyelesaiannya, sehingga warga mendapatkan dokumen kependudukan secara keseluruhan,” katanya.

Diharap setelah sosialisasi ini, apa yang disampaikan bisa diinformasikan lebih lanjut kepada warga termasuk para ketua RT, sehingga mereka mengetahui bahwa berurusan dokumen kependudukan sekarang tidak sulit lagi, mudah, cepat dan bisa terjamin penyelesaiannya.

“Pelayanan yang kami berikan ini Alhamdulillah sudah dipahami tidak ada biaya alias gratis. Sasaran sosialisasi seperti ini akan terus kami laksanakan ke kecamatan lainnya,” tukas H Suryanadie. ***