TANJUNG, metro7.co.id – Petugas Polsek Tanta Polres Tabalong berhasil tangkap pria berinisial (TH) warga desa Padang Panjang Kecamatan Tanta ketika tengah asyik pesta sabu bersama dua temannya di sebuah pondok area kebun warga Desa Warukin, Rabu (3/02) Sore.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan yang terpasang, 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk bening diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat 0,28 gram dengan berat total 0,56 gram, 2 buah Korek Api Gas, 1 lembar kardus diduga alas buat duduk dan 1 lembar karung warna Putih diduga untuk alas duduk.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kasubbag Humas AKP Otto saat dikonfirmasi awak media pada, Kamis (4/02) Siang membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas gabungan reskrim dan intelkam Polsek Tanta yang sedang sedang melakukan pengecekan stok BBM di SPBU laburan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

” Ditengah perjalanan petugas melihat tiga orang pria mencurigakan di Desa Warukin masuk ke dalam kebun warga yang ternyata terdapat sebuah pondok di kebun tersebut, ” terang Otto.

Ditambahkan Otto, petugas gabungan tetap melanjutkan pengecekkan stok BBM ke SPBU, karena penasaran, petugas gabungan yang dipimpin Iptu P. Siregar SH Kapolsek Tanta mendatangi tiga pria itu dengan menggunakan kendaraan roda dua.

” Ternyata di dekat pondok, ketiga pria itu sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, petugas pun langsung bergegas melakukan penangkapan, namun dalam upaya penangkapan terlebih dahulu 2 orang melarikan diri masuk kedalam hutan, ” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tanta, sementara dua pelaku yang berhasil melarikan diri identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pencarian petugas Polsek Tanta.****