TANJUNG, metro7.co.id – Kali ini, Rabu 9 September 2020, 3 Pilar sasar Pasar Warukin dalam rangka pendisipilnan peningkatan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

3 Pilar Kecamatan Tanta yang terdiri dari Danramil 04/Tanta dan Babinsa, Kapolsek Tanta, Camat Tanta juga di bantu Kepala Desa Warukin beserta aparat Desa.

Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan terhadap pengunjung dan pedangan di Pasar Warukin.

Dari hasil pengawasan dan patroli di Pasar, petugas gabungan masih saja menemui pelanggar yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

Padahal, Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 telah berlaku sejak 1 September yang lalu.

“Dari hasil pendisiplinan di Pasar Warukin, ada 9 pelanggar tidak menggunakan masker,” jelas Kapten Inf Hartoto Danramil 04/Tanta.

Camat Tanta pun menegaskan, oleh karena tidak mematuhi Peraturan Pemerintah tentang pedoman Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Perbup No 26 Tahun 2020 maka pelanggar diberikan tindakan.

Petugas gabungan memberikan tindakan sanksi berupa teguran dan memerintahkan kembali/pulang kerumah untuk mengambil masker.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan dapat menghindarkan kita dari virus Corona,” jelas Petugas Gabungan memberikan imbauan. ***