TABALONG, metro7.co.id – Setelah melakukan beberapa proses tahapan, akhirnya UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tabalong menjalani Asesment untuk proses Penilaian Akreditasi oleh Assesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Yaitu, Toto Wiradisastra dan Intan Fitalia yang telah selesai melakukan asesmen di UPTD Laboratorium Lingkungan selama tiga hari dari tanggal 23 sampai 25 November 2022.

Dari Asesmen tersebut, Toto Wiradisastra menyampaikan beberapa hal terkait progres Laboratorium Lingkungan DLH secara umum Labaratorium Lingkungan Tabalong sudah dapat disejajarkan dengan Laboratorium DLH lainnya yang baru nengajukan Akreditasi, Tinggal meningkatkan kapasitas dan fasilitas serta penambahan ruang lingkup, tidak hanya kualitas air, tetapi juga untuk udara, kebisingan dan parameter lingkungan lainnya.

“Aspek manajemen sudah bagus, hanya ada koreksi sedikit saja. Tinggal konsistensi saja untuk perjalanan/tahapan tinjauan berikutnya,” kata Toto.

Sementara Plt Kepala DLH Tabalong Syaiful Ikhwan mengatakan pihaknya Optimis Status Terakreditasi untuk Laboratorium Lingkungan DLH Tabalong akan bisa diraih, pihaknya berjanji akan terus mendukung, mengawal dan memperbaiki beberapa kekurangan yang menjadi temuan dari tim Asesor.

“setelah proses asesmen ini kita diberi waktu maksimal 3 bulan untuk menindaklanjuti dan memperbaiki beberapa kekurangan sesuai rekomendasi dari tim Asesor,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, jika Laboratorium lingkungan DLH sudah terakreditasi, secara legalitas sudah diakui dan ini akan berdampak dengan Kontribusi Retribusi yang diprediksi akan meningkat, karena saat ini para pelaku usaha pasti akan menggunakan Lab yang sudah jelas legalitasnya dan sudah terakreditasi.

”Dengan diraihnya Akreditasi ini, DLH Tabalong selangkah lebih maju dan tidak tertinggal dengan daerah lain,” bebernya.

Untuk diketahui, setelah masa perbaikan berakhir dalam jangka waktu 3 bulan, maka akan dilanjutkan dengan rapat Panitia teknis, dan menunggu jadwal rapat konsil dibulan berikutnya.

“Jika semuanya sudah terlewati, KAN akan menyampaikan informasi secara formal yang menyatakan bahwa Laboratorium sudah terakreditasi, ditandai dengan disampaikannya copy sertifikat akreditasinya,” tutupnya.