TANJUNG, metro7.co.id – Kabupaten Tabalong telah mendapatkan akun live untuk Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Srikandi merupakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Aplikasi ini merupakan aplikasi umum yang diluncurkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui kerjasama dengan 3 kementerian.

“Yaitu Kementerian Reformasi Birokrasi (RB), Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara,” kata, Kepala Bidang Pengelolaan, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong, Hj Norita kepada wartawan Metro7, Rabu (25/1).

Norita menambahkan, Srikandi bertujuan untuk memudahkan dalam kegiatan korespondensi dan pemberkasan arsip .

Kemudian melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 43 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Juga melengkapi instrumen kearsipan yaitu:Tata Naskah Dinas, Kode Klarifikasi, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Keamanan Klarifikasi Arsip Dinamis sebagai salah satu syarat mendapatkan akun live. Kabupaten Tabalong sudah mendapatkan akun live pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu,” jelasnya.

Hal itu merupakan Kabupaten/Kota ke tiga yang mendapatkan akun live se Provinsi Kalsel pada Tahun 2022.

Merupakan Kabupaten/Kota ke tiga yang mendapatkan akun live Provinsi Kalsel pada Tahun 2022, telah mengimplementasikan uji coba kepada 40 Perangkat Daerah ditambah RSUD, 10 Kelurahan dan 18 UPT Puskesmas ditambah gudang farmasi pada tahun 2022, akan mengimplementasi kan ke Lembaga Pendidikan dan seluruh Desa di Kabupaten Tabalong pada Tahun 2023.

“Dan sudah melakukan Pemantapan Srikandi di Hotel Grand Dafam dengan narasumber dari ANRI. Kami bekerjasama juga dengan Kepala Bidang E- Guvernent Dinas Kominfo Tabalong yang membantu dari segi IT dan Aplikasinya,” tutupnya.