TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong bekerjasama dengan Kantor Pertanahan setempat memprogramkan pensertifikatan tanah gratis untuk masyarakat Kabupaten Tabalong.

Pensertifikatan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020.

Untuk Kecamatan Tanta sendiri pensertifikatan tanah ditargetkan 1.213 sertifikat, dan untuk sasaran program dititik beratkan didua desa yaitu desa Mangkusip dan desa Lukbayur yang diharapkan dua desa ini menjadi pilot project.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani saat memberikan sambutan diacara penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) desa Mangkusip dan desa Lukbayur Selasa (04/08/2020) di halaman Kantor Desa Mangkusip.

Bupati H.Anang Syakhfiani menegaskan sejak awal dua desa Kecamatan Tanta ini ia minta untuk diparioritaskan dengan harapan bisa menjadi pilot project atau contoh di Kecamatan Tanta.

Sekalipun sampai saat ini realisasinya dari target 1.213 belum mencapai 50 persen.

“Kita harapkan 3 atau 4 bulan lagi bisa tercapai 100 persen, mengingat penyertifikatan tanah program PTSL ini tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Tabalong, Agus Sugiono menjelaskan, sebelumnya program PTSL ini dinamai PRONA, bedanya kalau program prona sistemnya berdasarkan keinginan masyarakat berapa orang yang mau ikut, program ini yang kemudian didaftarkan, namun beda dengan program PTSL karena program ini adalah dengan sistem pendaftaran sistematis lengkap dimana setiap jengkal bidang tanah yang ada di desa akan diukur semuanya dan dipetakan.

“Baik pasilitas umum, seperti mesjid, kantor desa, jalan, sungai dan bahkan saluranpun akan dipetakan yang akan dijadikan peta lengkap,” katanya.

Penyerahan sertifikat PTSL yang sudah selesai sebanyak 196 sertifikat, terdiri untuk masyarakat Desa Mangkusip sebanyak 49 sertifikat, masyarakat Desa Lukbayur sebanyak 147 sertifikat. ***