TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial YH (31) yang diduga pelaku tindak pidana jual beli Narkotika Golongan I berhasil diciduk petugas di Jalan Kasturi Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (1/1/2022).

Petugas menyita barang bukti berupa serbuk kristal warna bening diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,24 Gram.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengkonfirmasi penangkapan YH warga Kabupaten Balangan, Senin (3/1/2022).

Penangkapan YH berawal dari informasi yang didapat petugas akan adanya seseorang atau pengendara yang melakukan transaksi narkoba di Tanjung, Tabalong dan ciri – cirinya pun sudah diketahui petugas.

Usai itu dilakukan serangkaian penyelidikan dilapangan dan terlihat pengendara roda dua melintas masuk ke arah Jalan Kasturi, Sulingan dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sejak awal oleh petugas.

Petugas pun langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pengendara tersebut dan diketahui pria itu bernama YH pada, Sabtu (1/1/2022) sekitar jam 18.15 WITA.

YH terkejut ketika ditangkap petugas dan upayanya untuk melarikan diri pun tidak sempat lagi.

Al hasil penggeledahan petugas menemukan sesuatu yang dibungkus dengan tisu dan lakban warna cokelat yang telah dibawanya berisikan serbuk kristal warna bening diduga narkoba jenis sabu – sabu seberat 25,24 Gram.

Selanjutnya YH dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan dalam kasus ini petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni 2 buah HP berbagai macam merek.

1 unit sepeda motor beserta kunci kontaknya, uang tunai 60 ribu rupiah diduga uang hasil dari upah atau jasa untuk mengambil sabu-sabu.

“Kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Tabalong dimana pengakuan YH, bahwa ia mengambil barang atas petunjuk seseorang inisial XXX warga Kabupaten Balangan dan juga sudah dua kali mengambil paketan barang narkoba dengan upah atau jasa sekitar 300 sampai 100 ribu rupiah,” terang Iptu Mujiono.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif dalam memerangi narkoba, dengan memberikan informasi adanya peredaran narkoba kepada petugas.

“Mari kita mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran gelap narkoba,” imbaunya.*