TANJUNG, metro7.co.id – Semenjak adanya Covid-19 yang melanda Indonesia, Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diteken Nadiem pada Selasa (17/3/2020) lalu. Hal ini berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia hingga saat ini, salah satunya Kabupaten Tabalong.

Namun, ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk siswa Sekolah Menengah saja karena siswa-siswi Taman Kanak-Kanak juga turut menggunakan sistem daring dalam pembelajarannya. Akan tetapi, sistem daring yang dilakukan oleh tenaga pendidik Taman Kanak-Kanak tidak menggunakan konferensi video seperti siswa Sekolah Menengah pada umumnya, melainkan menggunakan aplikasi chatting whatsapp untuk memberikan tugas kepada orang tua dan mengumpulkannya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, Sabtu (12/09/2020).

Materi yang diberikan oleh tenaga pendidik Taman Kanak-Kanak sama dengan materi yang biasa diberikan ketika sekolah tatap muka, seperti memberikan tugas bernyanyi, tugas menggambar, tugas menghitung dan beberapa tugas lainnya yang menunjang perkembangan anak usia dini. Dalam hal ini tentunya tidak hanya guru saja yang berperan, melainkan melibatkan orang tua anak didik untuk membimbing siswa melaksanakan tugasnya ketika dirumah.

“Sebenarnya anak-anak sudah sangat ingin belajar di sekolah, bertemu teman-teman dan guru. Bahkan beberapa kali mereka bertanya kapan kembali ke sekolah, katanya mereka sudah rindu dengan teman-teman, rindu bermain secara langsung,” ucap orang tua murid dari Siswa TK Pertiwi Tanjung, Ilna.

Namun, meskipun ditengah pandemi seperti ini, seluruh tenaga pendidik tetap mengusahakan yang terbaik untuk memberikan ilmu kepada murid-muridnya, sekalipun itu via daring. ***