TANJUNG – Halaman kantor DPRD Graha Sakata pagi senin mendadak ramai dengan kedatangan ratusan pekerja yang resmi datang untuk aksi unjuk rasa damai para buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong.

Dalam aksi yang dikawal secara penuh oleh jajaran Kepilisian Resort Tabalong tersebut para pendemo langsung dipusatkan didepan Kantor DPRD Tabalong untuk berorasi menyampaikan tuntutan.

Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono mengatakan pihaknya menurunkan 150 personil guna memastikan semua berjalan aman dan sesuai SOP yang wajib dijalankan.

“Kita menjaga mereka untuk menyampaikan aksinya dan mengawal tetap pada koridor penyampaian aspirasi sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Kapolres juga mengatakan, pengamanan yang pihaknya lakukan hari ini atas dasar surat yang diajukan oleh FSP KEP kepada Polres Tabalong pada tanggal 23 Agustus 2109 tentang pemberitahuan aksi unjuk rasa damai.

Berdasar surat tersebut, Polres Tabalong kemudian mengambil langkah untuk segera membangun komunikasi dengan koordinator aksi serta Ketua DPRD Tabalong terkait berapa jumlah massa yang mengikuti aksi dan siapa yang menerima peserta aksi ketika sampai di Kantor DPRD Tabalong.

“Dengan adanya komunikasi tersebut, bisa kita lihat aksi hari ini dapat berjalan dengan lancar. Peserta aksi menyampaikan aspirasi dan para anggota dewan menampung aspirasinya,” pungkas Kapolres.

Diketahui dalam aksi kali ini, masa menuntut DPRD Tabalong untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah pusat.

Massa menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 50 persen.

Selain itu, massa juga menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan PT Adaro Indonesia, menolak tentang sanksi SPDK yang isinya apabila seorang karyawan mendapatkan sanksi lubang enam, maka yang bersangkutan selama lima tahun tidak boleh bekerja di wilayah PT Adaro Indonesia. (metro7/reza)