►Terkait Status dan Rencana PHK

Tanjung — Puluhan karyawan PT Agrindo Management Services (AMS), Selasa (5/2) tadi, mendatangi Kantor DPRD Tabalong untuk mengadukan tindakan sepihak perusahaan kepada para wakil rakyat di Graha Sakata. Aksi damai yang mereka lakukan ini diklaim mewakili sekitar 600 karyawan perusahaan kontraktor pada PT Alam Tri Abadi (ATA) tersebut.
Sebagaimana layaknya aksi demo, puluhan karyawan yang mendatangi Gedung Graha Sakata ini juga dilengkapi dengan atribut bertuliskan berbagai tuntutan. Diantaranya meminta agar PT AMS menegakkan UU Nomor 13 Tahun 2003.
Setelah dilakukan negosiasi, anggota DPRD Tabalong berkenan menerima sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa. Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabalong Drs H Darwin Awi MSi serta dihadiri oleh pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabalong.
Perwakilan karyawan AMS, Endro Wibowo menjelaskan bahwa pihak perusahan akan melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal itu tersirat ketika mereka menerima gaji, dimana dikatakan bahwa itu merupakan gaji terakhir. “Itu artinya akan ada pemutusan hubungan kerja sepihak,” katanya.
Saat ini, terangnya, status mereka masih karyawan kontrak. Padahal ketentuan pekerjaan mereka tidak termasuk dalam lima kategori pekerjaan yang bisa dengan sistem kontrak.
“Atribut yang kami pakai PT ATA padahal dalam kontrak yang kami tanda tangani dengan AMS harusnya atribut kami AMS,” tambahnya.
Atas pengaduan ini Sudarmadi SH MH, anggota Fraksi PAN,  mengatakan akan melakukan klarifikasi dengan pihak AMS. Pasalnya posisi anggota dewan bukan sebagai pengambil kebijakan. Oleh karena itu DPRD Tabalong akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
Sementara Ketua Komisi II Drs H Sugianoor MAP menilai timbulnya permasalahan antara menajemen dengan karyawan  merupakan kegagalan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan  terhadap perusahaan yang ada di Tabalong, terutama terkait kontrak kerja.
Persoalan ketenagakerjaan mungkin merupakan masalah baru di Bumi Saraba Kawa ini. Pasalnya, dalam tiga hari para wakil rakyat di Garaha Sakata didemo oleh karyawan perusahaan. Selain PT AMS, sebelumnya karyawan PT Bumi Makmur Utama Mandiri (BUMA) juga melakukan aksi serupa. Apalagi sebagian sempat melakukan penutupan jalan tambang di KM 34. (Metro/Riza)