TANJUNG, metro7.co.id – Bertema Lesehan Anti Galau, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kenamaan di wilayah Tabalong mengadakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum’at (24/09/2021).

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya penyuluhan, namun terdapat sharing, berbagi pengalaman bersama untuk mengurangi kegalauan, dilanjutkan dengan dakwah agama oleh Ust. Ali Bustomi Al Qoriibaniy.

Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Tabalong, Iriana Yudiartika memberikan pencerahan, pengenalan proses hukum pidana, upaya hukum pidana beserta upaya hukum khusus, sehingga yang belum mengetahui menjadi tau, dan yang mengetahui jadi lebih dalam.

“Silahkan proses hukum berjalan, kita jalani proses hukum tersebut, tapi setidaknya kita mengetahui proses hukum yang benar.” ujarnya Iriana.

Selain penyuluhan hukum, dalam kegiatan tersebut juga ditambahkan dakwah keagamaan oleh Ustadz Ali Bustomi Al Qoriibaniy selaku Pengasuh Ponpes Anwaha Marindi kec. Haruai. Kab. Tabalong.

Dalam ceramah ia menyampaikan bahwa
semuanya merupakan orang yang hebat dan juga diberikan Allah kemuliaan, dikarenakan diberikan Allah kesempatan untuk bertaubat.

“Ketika benar-benar bertaubat akan seperti manusia yang tidak punya dosa,” ujarnya.

Lanjutnya, ketika keluar nanti, kita selesaikan urusan sesama manusia, terkait dosa dengan Allah sudah kosong.

“Maka dari itu kita ingat terus siapa yang menciptakan kita, siapa kasih nikmat kepada kita” ucap Ust. Ali Bustomi.

Ia menambahkan, jangan melihat ujiannya, namun lihatlah nikmat yang Allah berikan. Apbila berkeinginan ujian selesai, maka lihatlah nikmat yang diberikan kepada kita dan keluarga.

“Ingat ingat dengan Allah, nanti akan Allah balas dengan menyelesaikan masalah kita,” pungkasnya. ***