TANJUNG, metro7.co.id – Sejumlah warga dilingkungan tambang mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong akibat sungai yang digunakan untuk keperluan sehari-hari tercemar oleh limbah perusahaan PT BPA (Bara Pramulya Abadi) di Desa Seradang Kecamatan Haruai.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice diruang kerjanya, Kamis (27/01).

” Beberapa waktu lalu ada pengaduan terkait masalah sungai yang diduga tercemar akibat aktivitas tambang PT BPA, ” terang Rowi.

Namun, lanjut Rowi, setelah kita turunkan Tim untuk memeriksa PH air tersebut, ternyata masih dibawah ambang batas, artinya PH nya baik tidak melampaui batas air yang berbahaya dan bisa digunakan.

Ditambahkannya, musim penghujan selain debet air meningkat juga cenderung keruh, hal itu biasa terjadi karena air sungai ketika hujan bisa teraliri air dari permukaan tanah di sekitar sungai.

” Selama ini pihak PT BPA beberapa kali ke kantor kita dan berkonsultasi tentang masalah lingkungan,” jelas Rowi.