TANAH BUMBU, metro7 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Tanbu, Sabtu (03/10).

Rapat koordinasi stakeholder tersebut melibatkan KPU, Satpol PP, Kesbangpol,  Setda Bagian Hukum, Dandim 1022/TNB, Kapolres dan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01,02 dan 03 Pilkada 2020.

Pertemuan Stakeholder dibuka oleh H. Kamiluddin Malewa, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu dan disambung materi serta diskusi yang dipandu oleh moderator Muhammad Sakra Efendi, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanah Bumbu.

Sedangkan pemaparan dan pemateri diisi oleh Darmiadi, Kepala Kesbangpol Tanbu, Faisal Riza, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu serta perwakilan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, H. Kamiluddin Malewa saat membuka rapat mengatakan tujuan dari rakor tersebut adalah untuk mengetahui batas kewenangan dari setiap stackholder, instansi dan penyelenggara pilkada 2020.

“Tujuan kita adalah agar sama-sama mengetahui batas kewenangan dari setiap stackholder, instansi dan penyelenggara pilkada, harapannya bisa bersinergi bersama-sama untuk mensukseskan tahapan pilkada sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang,” ungkap Ketua Bawaslu.

Sedangkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu, Darmiadi menyampaikan dalam rapat, bahwa pihaknya sudah menerima dan menyiapkan regulasi untuk membantu kelancaran terlaksananya pilkada 2020.

“Dukungan yang disampaikan Pemerintah pusat dan Daerah melalui surat edaran yang disampaikan kepada kami, semuanya sudah kami laksanakan sesuai dengan tupoksi kami,” ujar Darmiadi.

Sementara itu, Komisioner KPU Tanah Bumbu, Faisal Riza menyampaikan tentang aturan pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dalam pilkada 2020.

“Khusus APK yang di fasilitasi oleh KPU Tanbu hanya dua jenis, yaitu baleho dan spanduk. Untuk baleho kami fasilitisi sebanyak tiga buah sedangkan spanduk sebanyak 149 buah, jadi setiap desa mendapat satu spanduk untuk masing- masing paslon,” kata Faisal Riza. ***