BATULICIN – Pengendara motor jangan lupa lengkapi surat-surat saat berkendara, karena hari ini (23/10/2019) polisi gelar Operasi Zebra Intan 2019.

Operasi Zebra Intan akan dilaksanakan selama dua minggu, yang akan berakhir pada 5 November 2019 mendatang.

Operasi Zebra ini juga dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Jajaran Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Wilayah Zebra Intan 2019 di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (23/10).

Apel ini menandai dimulainya Operasi Zebra Intan yang dilaksanakan selama 14 hari

“Ops Zebra Intan 2019 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas”, tutur Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki.

Untuk target operasinya, AKBP Sugianto Marweki menyebutkan setidaknya ada 12 pelanggaran yang akan ditindak.

Namun ada tiga pelanggaran yang akan menjadi prioritas pada Operasi Zebra Intan 2019.

Di antaranya adalah pengendara motor yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK. Serta Pengendara yang melawan arus.

“Jadi buat brother sekalian yang masih bandel melanggar peraturan lalu lintas, sebaiknya jangan dilakukan lagi deh,” katanya.

Jangan lupa selalu menggunakan perlengkapan safety riding, membawa surat-surat, dan juga mentaati peraturan lalu lintas. (metro7/khairil)