TANAH BUMBU, metro7.co.id – Resmob dan Unit Krimum Polres Tanah Bumbu yang di Backup Polsek Angsana dan Polsek Kuranji menangkap satu orang pelaku perampasan yang beraksi di jalan raya transmigrasi km 30 Desa Sidomulyo Kecamatan Mantewe, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Diketahui pelaku berinisial (S) Alias Udin Penyok, dia ditangkap pada hari Rabu (23/6) sekiranya pukul 02.00 Wita di Desa Hati’if Rt. 04 Kecamatan Kusan Hulu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kabag Humasnya H. Made Rasa mengatakan pelaku diketahui berjumlah 2 orang dengan menggunakan sepeda motor, satu orang pelaku telah berhasil ditangkap.

Pelaku melakukan aksi perampasan HP milik korban bernama Suwarno (42) warga Desa Sarigadung Rt. 05, Simpang Empat yang juga seorang pedagang pentol di pinggir jalan Desa Sidomulyo.

“Korbannya seorang pedagang pentol, pelaku merampas HP milik korban, saat berusaha mempertahankan HP miliknya dia diancam dengan senjata tajam,” kata H. Made dalam keterangan tertulis. Rabu (23/6/2021).

Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Kamis (27/5) sekira pukul 11.30 Wita, saat itu, satu buah sepeda motor Satria F warna biru hitam melintas sedang berboncengan di daerah jalan Sidomulyo.

Saat itu korban sedang berjualan pentol mangkal di daerah teduh disekitar pohon sawit. Saat itu, dua pelaku berhenti dengan kondisi satu orang di motor dan satu pelaku turun.

Pelaku yang turun itu pura-pura mau beli pentol, kondisi saat itu pelaku berada dibelakang korban, melihat keadaan sepi, pelaku langsung mendorong korban sehingga terjatuh ke arah motor pentolnya mengakibatkan Hp korban terjatuh.

Pelaku pun mengambil Hp korban, kemudian korban mencoba menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri bersama temannya. Tetapi pelaku mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban mundur, setelah itu kedua pelaku melarikan diri ke arah Desa Sari Mulya.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta dan melaporkannya ke Polsek Mantewe,” ujar H Made. ***