BATULICIN – Pembangunan penggantian jembatan di perbatasan antara Desa Sukadamai dan Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu dikeluhkan warga. Ini setelah bangunan senilai Rp 16,62 miliar ini tak tuntas pengerjaannya hingga akhir tahun 2019.

Menurut informasi dihimpun, pembangunan jembatan mulai dikerjakan sekitar April 2019 dan batas berakhir pengerjaannya pada Bulan Desember 2019.

Seperti yang terlihat di lokasi pembangunan jembatan kemarin (02/01/2020), kondisi jembatan belum dibangun secara penuh. Kedua pondasi jembatan memang sudah terpasang.

Akses menuju jembatan serta penahan samping juga sudah terbangun. Namun, kondisi jalan menuju jembatan dari arah Desa Bulurejo masih dibangun dengan tanah uruk. Belum dicor ataupun diaspal.

Di bagian lain bangunan jembatan, kondisi bagian landasan tengah jembatan kondisi belum dicor dengan beton. Seluruh landasan juga telah tersambung, balok kayu yang digunakan penahan cor belum diangkat.

Selain itu, penahan samping jembatan juga belum dibangun dan masih berupa besi-besi cor yang berdiri.

Padahal, fungsi jembatan cukup vital bagi warga setempat karena sebagai jalan penghubung antara Desa Sukadamai dan Desa Bulurejo

“Ya jalan tercepat ini, anak-anak sekolah memang lebih cepat kalau lewat sini, ketimbang harus memutar jauh ke desa sebelah jalan kodeco atau rejosari” ungkap Sunarno (35) warga yang melintas.

Hingga kini, akses warga memang masih bergantung pada jembatan darurat yang ada di sebelah proyek. Jembatan ini adalah jembatan darurat lama setelah jembatan lama tidak layak digunakan lagi.

Kepala dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib saat di dikonfirmasi metro7.co.id menjelaskan untuk kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan jembatan yang tidak sesuai dengan kontrak batas waktu pelaksanaan bisa diputus atau diperpanjang kontraknya.

“Biasanya kita konsultasikan ke auditor terlebih dahulu, masalah apa yang dihadapi kontraktor, kalo memang layak diperpanjang akan kita perpanjang kontraknya,” ungkapnya.

Dari papan informasi, diketahui jembatan tersebut dibangun dengan dana Rp 16.623.057.000,00 bersumber dari APBN Murni dengan Kontraktor Pelaksana PT Multi Usaha Pembangunan dan Waktu Pelaksanaan 240 Hari Kalender, terhitung mulai tanggal kontrak 15 April 2019 .

Hingga berita ini diturunkan pihak kontraktor PT Multi Usaha Pembangunan dan Pejabat Pembuat Komitmen 1.3 Provinsi Kalimantan Selatan belum dapat dikonfirmasi. (metro7/khairil)