BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas empat raperda yang disampaikan Pemkab Tanah Bumbu beberapa waktu lalu. 

Empat raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang, raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama menjadi Perseroan Daerah Batulicin Jaya Utama.

Selanjutnya Raperda tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Perubahan Sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady itu ditayangkan dari Gedung DPRD Tanbu secara live, Rabu, (17/6/2020).

Paripurna diikuti oleh Wakil Bupati Tanbu H Ready Kambo yang didampingi Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, Asisten Pemerintahan Hj Mariani, Staf Ahli Bupati dan pejabat lainnya di ruangan Digital Live Room Lt.4 Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Ada lima fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya secara berurutan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

Dari pemandangan umum yang disampaikan, pada umumnya fraksi memberikan apresiasi atas empat raperda yang disampaikan. Namun begitu, ada beberapa saran dan pertanyaan yang diberikan dan diajukan oleh faksi di DPRD Tanbu itu.

Hal ini akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif untuk kemudian pada sidang paripurna berikutnya akan disampaikan dalam bentuk jawaban Bupati atas pemandangan umum dari faksi-fraksi itu.***

Reporter : Muhammad Khairil Ansyari / Tanah Bumbu – Kalimantan Selatan.