TANAH BUMBU, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2022, yang digelar diseluruh Kecamatan.

Di Kecamatan Mantewe sosialisasi ini di gelar pada Rabu, 06 Juli 2022, dengan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan Sumber Pendapatan Daerah. Dan sekaligus Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) PBB-P2 Tahun Ketetapan 2022.

Sartoyo selaku Sekretaris Camat Mantewe, dalam sambutannya dan membuka acara ini menyampaikan bahwasanya kegiatan Sosialisasi Pajak ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang sistem Pembayaran Pajak pada Tahun ini. Setelah sosialisasi ini diharapkan untuk para perangkat desa bisa menyampaikan dari hasil pada acara hari ini kepada masyarakat.

Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah, Adi Pebriady SE. MM. tujuan utama sosialisasi ini sekaligus Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang SPPDT PBB-P2, blangko yang dibagikan tolong segeralah untuk di Distribusikan ke para wajib pajak. Terkait untuk pembayaran agar segera disetorkan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah. Selain dengan sistem Pembayaran langsung Ke Kantor bisa juga melakukan pembayaran melalui sistem online dan transfer melalui Bank Kalsel Online, Bank BRI Link, Kantor Pos Indonesia, Gopay, Link Aja, dan Tokopedia.

Syamsul Bahri Kasubag TU UPT Satui, hadir selaku narasumber pada Acara Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan ini menyampaikan paparannya tentang sistem Pembayaran Pajak dan jumlah besarannya pajak yang harus di bayarkan. *