Rantau — Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan MM kembali membuat gebrakan terkait upayanya meningkatkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengingatkan agar para PNS membuat surat tertulis kepada pimpinannya, jika izin tidak masuk kerja.
Hal  itu disampaikan Arifin Arpan di hadapan para PNS saat apel peningkatan disiplin di halaman Kantor Bupati Tapin, baru-baru tadi. Menurutnya, yang namanya disiplin itu bukan dari bupati atau wakil bupatinya, akan tetapi dimulai dari diri kita sendiri, sebagai aparatur pemerintah. Aturannya sudah ada dan jelas, jadi mau tidak mau sebagai PNS wajib mematuhinya.
Dikatakannya, ia sudah memberikan kelonggaran, tetapi ada aturan yang harus ditaati oleh seorang pegawai, karena disiplin merupakan kewajiban masing-masing secara pribadi.
Sebagai aparatur negara memiliki tugas dan fungsi untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik serta melayani masyarakat. Untuk mencapai itu semua, diperlukan kinerja yang optimal dan berperan penting untuk tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya berharap agar masing-masing PNS bisa menjalankan hal itu, kalau tidak masuk buat surat tertulis untuk disampaikan kepada pimpinan di unit kerja masing-masing agar diketahui pimpinan,” pesannya.
Arifin Arpan juga mengingatkan agar jangan berbicara soal kesejahteraan, kalau kinerja belum terlihat apa-apa di mata masyarakat. “Apa yang sudah kita sumbangkan untuk masyarakat dan  sampai di mana kinerja kita selama ini. Kalau itu semua sudah dilaksanakan dan sudah tercapai, baru kita bicara soal kesejahteraan,” tegas mantan anggota DPRD Tapin ini. (Metro7/Fit)