PARINGIN Ketahuan menimbun BBM jenis bensin dan solar, 2 pelaku masing-masing Udin Halong dan Udin Salon yang merupakan warga Kecamatan Paringin Timur Kabupaten Balagan, diamankan jajaran Polres Balangan, Selasa (22/5/2012) lalu sekira pukul 09.00 Wita.
Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Taufik Rahman, didampingi Kapolsek Paringin Iptu M Yusuf, Kasat Sabhara dan Kasat Intel Polres Balangan.
Dari para tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti, yakni 1 jerigen warna biru berisi 20 liter solar, 1 jerigen warna hijau berisi 20 liter solar, 1 jerigen warna kuning berisi 30 liter solar, 4 jerigen warna abu-abu berisi 35 liter solar, 1 jerigen warna putih berisi 30 liter solar, 4 jerigen warna abu-abu berisi bensin dan solar 35 liter, 3 jerigen warna putih berisi bensin dan solar 30 liter, 2 jerigen warna biru berisi bensin dan solar 25 liter, 5 jerigen warna biru berisi bensin dan solar 20 liter, 1 jerigen warna biru berisi bensin dan solar 30 liter.
Adapun barbuk jerigen kosong yang belum sempat terisi minyak milik Udin Halong dan Udin Salon yaitu 18 jerigen warna putih kapasitas 30 liter, 4 jerigen warna putih kapasitas 20 liter, 2 jerigen warna biru kapasitas 20 liter, 1 jerigen warna biru kapasitas 35 liter, 1 jerigen warna kuning kapasitas 20 liter.
Para pelaku langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan barbuk juga diangkut dan diamankan di Polres Balangan guna proses lebih lanjut.
Giat penindakan terhadap penimbunan BBM ini baru berakhir sekira pukul 17.00 Wita, namun hingga kini petugas tidak pernah berhenti menelusuri para penimbun lainnya. Metro7/Sri