►    Delapan Warga di Tetapkan Sebagai Tersangka
Amuntai — Rekaman video aksi anarkis yang menewaskan seorang anggota TNI di Pasar Selasa Alabio beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman yang beredar dari handpone itu terlihat jelas beberapa warga yang sedang melakukan pengeroyokan.
Video yang beredar di masyarakat itu ada beberapa file dan durasi ada yang direkam dari awal kejadian yakni penganiyayaan hingga pembakaran dilakukan kepada korban, dan video lainnya dengan durasi yang lebih pendek.
Terkait peredaran video kekerasan tersebut mendapat sorotan anggota DPRD Hulu Sungai Utara melalui Ketua Komisi I, Ahmad Junaidi SH. Menurutnya, peredaran video tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transanksi Elektronik).
“Penyeberan video pengeroyokan itu bertentangan dengan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 27 ayat 2 yang melarang setiap orang menyebarkan informasi elektonik yang menimbulkan kebencian atau permusuhan dan SARA,” terangnya.
Junaidi juga mengatakan selain tidak sesuai dengan UU ITE, beredarnya video tersebut juga dikhawatirkan akan menimbulkan efek negative di masyarakat. Karena itu ia berharap pihak kepolisian segera menghentikan peredaran video yang isinya sangat-sangat tidak mendidik dan sangat mengesampingkan nilai-nilai kemanusian.
Sementara itu Kapolres HSU AKBP Rudy Haryanto. SIK menghimbau agar warga segera menghapus video amuk massa yang menyebabkan tewasnya seorang aparat TNI Praka Ruspiani tersebut. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menghapus video tersebut, supaya kejadian tersebut tidak diperbincangkan oleh masyarakat,” himbaunya ketika dihubungi melalui melalui ponsel.
Ia juga mengatakan dengan dihapusnya video tersebut secara langsung juga akan menciptakan kedamaian dan keharmonisan di lingkungan setempat. Menurut Rudy, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar peredaran video itu di internet juga segera dihentikan dan dihapus.
Salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengaku bahwa dirinya sudah pernah melihat video tersebut. “Tindakan warga di video tersebut sangat brutal, saya saja tidak tega untuk melihat lebih jauh kejadian tersebut,” akunya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Metro7 sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal pengeroyokan dan pembunuhan. Sedangkan Usai Tenggiling yang merupakan asal muasal kejadian tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pencurian dan perampasan. Semua tersangka sudah dipindahkan ke tahanan Polda Kalimantan Selatan. (Metro7/Ayie)