BARABAI, metro7.co.id – Baliho besar atas nama CV Anshari Jaya terpasang jelas di Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat warga resah.

Dalam baliho tersebut tertulis ada operasi produksi komunitas tambang adesit dengan luas wilayah 602.00 Ha. Bahkan, juga tertulis jelas daftar koordinatnya.

Terkait hal itu, Komisi II DPRD HST, Yajid Fahmi mendesak Pemkab HST untuk segera koordinasi dan bersurat ke Provinsi terkait izin perusahaan tersebut.

“Sebab, setahu kami tidak ada pemberitahuan proses amdal dan izinnya perusahaan itu beroperasi di wilayah HST,” katanya kepada Metro7, Sabtu (20/3).

Sebelumnya, Yajid telah menerima laporan warga terkait baliho itu dan sudah mendatangi ke lokasi.

Ternyata, warga tak mengetahui izin pertambangan ini di wilayah pegunungan meratus.

“Bila perusaan ini ternyata tak ada izin resmi, mohon kiranya aparat bisa bergerak cepat untuk melakukan penyidikan akan baliho yang meresahkan ini, agar pelaku bisa di jerat hukum,” bebernya.

Politisi dari Partai Berkarya ini pun sudah mengkonfirmasi ke Bagian Pembangunan Setda HST bahwa perusahaan itu tak ada konfirmasi.

“Seumpama memang izinnya ada, aku meminta pemerintah agar bisa meninjau ulang izin-izin yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat agar selalu peka akan situasi terkini yang bisa mengancam wilayah pegunungan meratus.

“Sebab, bila meratus sedikit saja dirusak, akan berpotensi mengakibatkan bencana besar,” tutup Yajid yang juga Ketua KONI HST.*