BANJARMASIN – Sri Handayana alias Yana (36) diringkus anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu, Senin (8/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Ia dibekuk di rumahnya di Jln KS Tubun Gang HB RT 6 Banjarmasin.
Saat penangkapan, ibu satu anak ini sempat panik dan berusaha membuang barang bukti sabu seberat 0,38 gram serta seperangkat alat isap yang terbungkus dalam kantong plastik ke bawah kolong rumah di bagian dapur. Namun, aksinya diketahui aparat.
Yana bahkan terus bikin ulah. Saat petugas mengambil dan memeriksa barang bukti yang dibuangnya, ia sempat mengambil gunting dan mengancam ingin bunuh diri. Polisi pun langsung menenangkannya.
Pengakuan Yana, sabu tersebut selain diedarkan, sebagiannya untuk dikonsumsi sendiri. Sabu itu dibelinya dari seseorang dengan harga per gram Rp 1,6 juta. Hasil penjualan biasanya digunakan untuk membeli susu untuk anaknya yang masih kecil.
“Hasilnya digunakan untuk keperluan hidup keluarga. Karena suami saya saat ini masih mendekam di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin karena perkara narkoba,”jelasnya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Sarjono melalui Kanit Reskrim, Ipda Sugianto, mengatakan, Yana saat akan ditangkap sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang ke kolong dapur. (metro7/Fit)