BONE, metro7.co.id – DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) yang berlangsung alot, karena beberapa anggota DPRD Bone berkeras menuntut TAPD hasil-hasil reses dewan.

Rapat ini membahas Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bone Tahun 2022 terhenti. Sidang berlangsung banyak di ruang rapat banggar DPRD Bone, Rabu (24/11/2021).

Ketua DPRD Irwandi Burhan yang memimpin rapat hujan intruksi sebelum pimpinan membuka rapat. Rapat berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita. Hadir dalam rapat terebut Wakil Ketua DPRD Bone Indra Jaya dan A Wahyudi Takwa.

Sejumlah Anggota Banggar DPRD Bone melayangkan protes. Pasalnya, mereka mengklaim TAPD belum menyerahkan Renja dan RKA masing-masing OPD. Padahal itu merupakan bagian dari komposisi RAPBD 2022.

“Mohon maaf pak Ketua, kami dari Fraksi Demokrat akan keluar dari rapat pembahasan sebelum kami menerima Renja dan RKA masing-masing OPD. Jangan sampai penggaran nanti lebih banyak belanja pegawai daripada belanja modal. Dan, tentu ini merugikan rakyat,” tegas H Kaharuddin Fraksi Demokrat DPRD Bone.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar H Idris Rahman bersih keras kepada pimpinan sidang untuk menghadiri rapat. Ia mengatakan, rapat banggar tidak bisa berlanjut sebelum TAPD mengakomodasi-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan. Pokir itu, merupakan hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kami memiliki tanggung jawab terhadap konstituen. Olehhya pokir anggota dewan harus dipastikan terakomodir di Renja dan RKA OPD,” tulisnya.

Sedangkan anggota Fraksi Gerindra A Purnama Sari meminta agar pimpinan sidang memberi waktu. Untuk mempelajari Renja dan RKA. Ia juga meminta agar TAPD melengkapi dokumen yang belum mereka serahkan kepada semua anggota Banggar.

“Dimohon tim TAPD agar dokumen yang belum mereka serahkan ke Banggar kiranya siap untuk melengkapi,” jelas Andi Purnamasari.

Ketua TAPD Bone yang juga memiliki sebagai Sekda Bone H Andi Islamuddin menjelaskan jika komposisi RAPBD 2022 memang mengalami perubahan dari RAPBD sebelumnya. Hal itu terjadi karena adanya penurunan anggaran.

Ia, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan sebelumnya Rp 1 triliun berkurang Rp32 miliar menjadi Rp996 miliar. DAK fisik dan non fisik belum teralokasikan Rp449 miliar. DID terkoreksi Rp23 miliar, Dana Desa Rp333 miliar mengalami penurunan Rp19 miliar menjadi Rp314 miliar.

” Mengenai pokir anggota DPRD pada RKPD sebenarnya sudah terakomodasi. Termasuk dalam Renja dan RKA OPD,” ungkap Islamuddin. ***