BARABAI, metro7.co.id – Dalam Rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta penindakan kepada personil yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja.

Hal itu untuk memastikan seluruh personel patuh sebelum memberi contoh disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

Pengecekan disiplin protokol kesehatan dilakukan di ruangan Mako Polres HST, Jumat (18/9).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kompol Sarjaini Bersama anggota Propam Polres HST.

Mulai dari penggunaan masker serta Kebersihan ruangan, juga memberikan arahan kepada anggota Polres HST Terkait protokol kesehatan.

Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yakni Program 7 (P Jawab Kabid Propam) penguatan pengawasan bagian pertama susunan pengawasan internal yang sinergis.

Diharapkan nantinya agar Personil Polres HST menjadi disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari, maupun untuk menerapkan protokol kesehatan karena ketaatan dan kedisiplinan adalah kunci keberhasilan adaptasi kebiasaan baru.

Waka Polres HST, Kompol Sarjaini mengatakan, pengecekan disiplin internal dilakukan tanpa hentinya. Dia memastikan, semua anggota yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi.

“Selama beberapa hari, kami akan terus melakukan pengecekan ke internal. Selama ini belum ditemukan anggota yang melanggar.

“Kalau ada yang melanggar, pasti akan kami beri sanksi tegas,” kata Kompol Sarjaini

Lanjut Waka, pengecekan internal untuk memastikan semua anggota disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Personal harus disiplin dulu, sebelum mendisiplinkan masyarakat. Jangan sampai anggotanya melanggar,” tutupnya.

Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel patuh sebelum memberi contoh disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. ***