TANGGAMUS, metro7.co.id – Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus berhasil mendamaikan dua orang warga pekon putih Doh, yang merupakan anak dan ayah, yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman.

“Musnadi (32) sebelumnya sempat dilaporkan oleh Busroni (60) ke pihak kepolisian karena sempat tersulut emosi lalu memecahkan televisi dan peralatan rumah, padahal mereka ini bapak dan anak,” jelas Kapolsek Cukuh Balak, IPDA Eko Sujarwo.

“Atas permasalahan itu, kedua pihak meminta di fasilitasi melalui rembuk pekon (musyawarah desa). Kemarin Sabtu (8/8/20) akhirnya mereka sepakat berdamai,” tambahnya.

Dalam kesepakatan itu juga dituangkan dalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua pihak dan saksi-saksi. Sang anak pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada orang tuanya, maupun kepada orang lain. ***