AMUNTAI – Polsek Danau Panggang di Back up Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil mengamankan seorang pria warga Desa Paminggir di Pelabuhan Kecamatan Danau Panggang, tepatnya di Desa Pandamaan.

Penangkapan Zainal (42) dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Siswadi, pada hari Sabtu, 30 Mei 2020 pukul 12.30 Wita, karena kedapatan petugas membawa 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,93 gram dan berat bersih tanpa plastik klip 4,76 gram yang disimpan dalam kotak rorok Esse Change biru hitam.

Selain sabu polisi juga menyita barang bukti lain berupa Hp Samsung lipat warga putih.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi mengatakan, bahwa pihaknya telah melaksanakan program HSU BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) salah satu dengan melakukan penangkapan terhadap Zainal.

Karena terbukti bersalah, pelaku dan barang buktinya digiring ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbutannya pelaku akan dijerat sebagaimana dalam Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (metro7/mnr)

Reporter : Munawir. Wilayah Peliputan : HSU Kalsel.