TAMIANG LAYANG –Belum lama tadi jajaran polsek Benua Lima Kabupaten Bartim, telah berhasil mengamankan tiga pemuda, asal Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, masing-masing dari mereka adalah berinisial PN (23) serta AL (20), dan YN (17). Ketiga pemuda tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik warga Tewah Pupuh. Kecamatan Benua Lima .
  Kapolres Bartim AKBP Teguh Widodo SIK, melalui Kapolsek Benua Lima, IPTU Sugeng Riyadi ketika ditemui Metro7 dikantornya belum lama tadi mengatakan, penangkapan ketiga pemuda asal Amuntai ini, berdasarkan  dari laporan korban bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri
“Mendapat laporan tersebut, pihak jajaran Polsek Benua Lima pun langsung melakukan pengejaran, tidak lama kemudian pihaknya berhasil mengamankan YN (17) di daerah Longkang Desa Jaar, pada saat itu kendaraan hasil curiannya telah kehabisan minyak, setelah berhasil mengamankan YN lalu pihaknya juga mengejar PN dan AL pada saat itu mereka berdua sedang berada di depan Lokalisasi Kunding Pasar Panas,” papar Sugeng.
  Sugeng juga menambahkan, dari ketiga tersangka telah kita amankan bersama dengan barang buktinya, berupa satu buah kendaraan roda dua jenis Supra X 125 dengan Nopol DA 2231 HK dan satu motor jenis Yamaha Mio Soul tanpa Plat Nopol yang telah digunakan tersangka untuk melancarkan aksi pencuriannya, jelasnya.
 Dari hasil penyelidikan maka masing-masing tersangka, akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, pungkas Sugeng Riyadi. (metro7/ali/rul)