Curi Kotak Amal Masjid, Remaja Ini Diciduk Tim Jatanras Polda Babel
BANGKA BELITUNG, Metro7.co.id – Seorang remaja inisial Bu (18), warga Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah diringkus oleh Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) di Terminal Jalan Mentok Pangkal Pinang, Sabtu (5/2) malam.
Pelaku Bu diringkus lantaran telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Baitul Ma’ruf, Jalan Solihin Gp, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkal Pinang.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi mengatakan pelaku Bu dapat ditangkap lantaran saat melakukan aksinya itu terekam oleh CCTV Masjid.
“Berbekal rekaman CCTV ini lah, tim berhasil mendapat ciri-ciri pelaku, yaitu seorang laki-laki menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah. Lalu tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri pelaku tersebut,” kata Maladi melalui siaran pers, Minggu (6/2) siang.
Lebih lanjut dijelaskan, pada hari Sabtu (5/2), sekitar pukul 22.00 WIB ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip pelaku Bu.
“Pelaku langsung dibekuk oleh tim pada saat sedang tidur-tiduran di Terminal Jalan Mentok, Kecamatan Rangkui, Pangkal Pinang,” terang Maladi.
Sementara dari keterangan pelaku Bu diakui bahwa dia lah yang melakukan pencurian di Masjid Baitul Ma’ruf.
Bahkan ketika diperlihatkan rekaman kejadian, pelaku Bu pun mengakui kalau sosok yang terekam oleh CCTV tersebut ialah dirinya.
Selan itu, pada saat mengamankan pelaku Bu, ditemukan juga 2 buah besi di dalam tas pelaku.
Besi tersebut, menurut pengakuannya, ialah alat yang dia gunakan untuk merusak kotak amal masjid.
Dari hasil pencurian itu, pelaku Bu diketahui berhasil menggasak uang kotak amal sebesar Rp 537.000,-.
Selanjutnya setelah berhasil diamankan, pelaku Bu langsung digelandang ke Mapolda Babel beserta barang bukti, yakni dua kotak amal, dua besi bekas baut as, 1 buah sweater, topi hitam, uang tunai Rp 240.000,-, serta dompet hitam hasil kejahatan.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Pangkal Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup perwira melati tiga itu mengakhiri keterangan.