KOTABARU, metro7.co.id – Sebuah rumah di Desa Cantung Kiri, Kelumpang Hulu disatroni maling. Pelaku menggondol uang puluhan juta.

Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Agus Setiawan menyebut tindak pidana pencurian itu terjadi pada Sabtu (16/9/23).

“Pada Sabtu 16 September 2023 sekitar jam 16.00 Wita, kita terima laporan dari
seorang laki-laki yang mengadukan peristiwa dugaan pencurian yang terjadi di rumahnya,” kata Agus Setiawan

Rumah itu beralamat di Desa Cantung Kiri Hilir Rt.005, Rw 002 Kecamatan Kelumpang Hulu.

Korban bercerita pada Sabtu itu, sekitar jam 07.00 Wita korban beserta saksi pergi meninggalkan rumah untuk menanam jagung di ladang yang berjarak kurang lebih 1 Km dari rumah.

Sekitar jam 12.00 Wita korban beserta saksi pulang ke rumah hendak membayar listrik.

Saat korban hendak mengambil uang yang ditaruh di dalam tas pinggang warna coklat yang diletakkan di keranjang pakaian di dalam kamar, uang tersebut raib.

“Pada saat korban membuka tas tersebut uang tunai sejumlah kurang lebih Rp. 20.000.000 dalam pecahan Rp.50.000, dan Rp.100.000, sudah tidak berada di dalamnya,” terang dia

Korban bersama saksi mengecek keadaan isi dalam rumah dan mendapati jendela kamar anak korban telah terbuka

“Terdapat bekas congkelan pada kusen kayunya, pada bagian bawah jendela tersebut ditemukan dompet warna hitam merek LEVIS 501,” kata dia

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000. Pelaku kini dalam penyelidian pihak kepolisian. ***